Surabaya, IDN Times - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, angkat bicara soal kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri sekaligus eks Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal polisi lainnya.
Haedar meminta proses hukum berjalan adil, objektif, dan transparan agar persoalan tersebut tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Haedar saat di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11/2026).
Haedar menegaskan, penegakan hukum harus menjadi pijakan utama dalam menangani setiap persoalan yang berkaitan dengan hukum, termasuk dugaan penyadapan tersebut. “Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita, karena kita negara hukum,” ujarnya.
Selain mendorong penegakan hukum, Haedar juga menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin pemerintahan. Menurutnya, kepemimpinan nasional harus tetap berjalan berdasarkan konstitusi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Dia berharap persoalan yang tengah ditangani aparat berwenang itu tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok. Masyarakat, kata Haedar, tetap memiliki ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan, tetapi tidak sampai terjebak dalam konfrontasi yang memecah belah bangsa. “Harapan saja bahwa karena sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dan berotoritas, maka masyarakat diminta tenang, tidak terpecah belah. Boleh berdiskusi, berdinamika, tetapi jangan sampai kemudian kita menjadi terbagi-bagi, menjadi dua yang saling berkonfrontasi,” ungkapnya.
Haedar mengingatkan, persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan selalu ada. Maka, masyarakat perlu menjaga persatuan dan tidak membiarkan perbedaan pandangan berkembang menjadi pertentangan. “Bangsa ini memang besar, masalahnya selalu ada, maka kita harus menjadi bangsa yang di sana,” lanjutnya.
Secara khusus, Haedar juga mengingatkan warga Muhammadiyah agar tetap menjaga organisasi dan tidak terseret dinamika yang berpotensi mengganggu persatuan. “Dan terakhir kepada warga Muhammadiyah untuk tetap menjaga rumah Muhammadiyah ini dengan baik,” pungkasnya.