Muhammadiyah Bakal Gelar Munas di Surabaya, Bahas Fikih Kedaulatan Pangan

Muhammadiyah akan menggelar Munas XXXIII Tarjih di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada 5-6 November 2026, diikuti peserta dari Aceh hingga Papua.
Forum bertema Satu Abad Tarjih ini membahas lima materi, termasuk fikih lansia, kedaulatan pangan, akidah, akhlak praktis, serta pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
Agenda turut mencakup dua seminar nasional tentang kedaulatan pangan dan Manhaj Tarjih, serta Heritage Walk menelusuri jejak K.H. Mas Mansur di Surabaya.
Surabaya, IDN Times - Muhammadiyah bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih di Surabaya pada 5-6 November 2026. Fikih lanjut usia hingga fikih kedaulatan pangan bakal menjadi dua dari lima materi yang akan dibahas dalam gelaran Munas yang digelar di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) itu.
Menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut, panitia Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah resmi meluncurkan logo dan memaparkan materi utama yang akan dibahas dalam forum nasional itu. Peluncuran berlangsung di Gedung At-Taa'wun Tower, lantai 13, Umsura, Senin (12/10/2026).
Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah mengusung tema “Satu Abad Tarjih: Meneguhkan Akidah, Memperindah Akhlak, Menguatkan Ibadah dan Memberdayakan Umat untuk Peradaban Berkemajuan." Kegiatan ini akan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai Aceh hingga Papua.
Tema tersebut menegaskan bahwa gerakan Tarjih Muhammadiyah tidak hanya berfokus pada persoalan hukum ibadah, tetapi juga mencakup penguatan akidah, pembentukan akhlak, pemberdayaan umat, serta tanggung jawab keagamaan dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Ustadi Hamsah, menjelaskan bahwa terdapat lima materi utama yang akan dibahas dalam Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah. Pertama, Fikih Lanjut Usia, yang membahas tuntunan Islam terkait kehidupan, pelayanan, perlindungan, serta pelaksanaan ibadah bagi kelompok lanjut usia.
Kedua, Fikih Kedaulatan Pangan, yang berupaya menghadirkan panduan keagamaan mengenai kemandirian pangan, keadilan akses, kesejahteraan petani dan nelayan, pemanfaatan teknologi, serta perlindungan keluarga dan kelompok rentan.
"Ketiga, Risalah Akidah Islam Muhammadiyah, sebagai upaya memperkuat fondasi keimanan. Keempat, Risalah Akhlak Islam Praktis, yang menghadirkan tuntunan akhlak relevan dengan kehidupan modern, termasuk dalam interaksi sosial dan ruang digital," ucapnya.
Kelima, Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih , termasuk pembahasan hukum taṡwīb, sebagai bagian dari upaya Muhammadiyah mengkaji argumentasi dan mengembangkan tuntunan keagamaan.
Selain sidang-sidang Munas, panitia juga akan menyelenggarakan dua seminar nasional. Seminar pertama mengangkat tema “Menuju Kedaulatan Pangan Berbasis Nilai Islam: Ikhtiar Ulama untuk Kemaslahatan Bangsa.” Forum ini akan menghubungkan kebijakan pangan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perspektif fikih, serta pemberdayaan masyarakat.
Seminar kedua bertema Manhaj Tarjih dan Ijtihad Muhammadiyah: Warisan K.H. Mas Mansur sampai Problem Kebangsaan Masa Kini. Seminar ini diharapkan menjadi ruang refleksi perjalanan ijtihad Muhammadiyah sekaligus membahas pengembangan Manhaj Tarjih dalam menghadapi persoalan Indonesia dan dunia pada masa mendatang.
“ Kami juga akan menyelenggarakan Muhammadiyah Heritage Walk, yaitu kegiatan penelusuran jejak sejarah K.H. Mas Mansur di Surabaya, termasuk kunjungan ke tempat-tempat yang berkaitan dengan kehidupan dan perjuangan beliau, serta ziarah ke makam beliau,” ujar Ustadi.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menghubungkan generasi Muhammadiyah masa kini dengan warisan intelektual dan perjuangan para pendahulunya. Ia berharap Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah tidak hanya menghasilkan keputusan-keputusan keagamaan, tetapi juga memperkuat peran Majelis Tarjih sebagai pusat pengembangan pemikiran Islam yang mencerahkan, responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta mampu menawarkan solusi bagi persoalan umat, bangsa, dan kemanusiaan global.
Sementara itu, Rektor Umsura, Prof. Mundakir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Umsura sebagai tuan rumah Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah. “Atas nama pimpinan universitas, kami mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Umsura sebagai tuan rumah Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah. Insyaallah, kami telah menyiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan dengan sebaik-baiknya untuk menyambut seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Mundakir.
Menurutnya, penyelenggaraan Munas Tarjih di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab akademik dan kelembagaan. Munas Tarjih menjadi forum penting yang mempertemukan pemikiran keislaman, tradisi keilmuan, perkembangan ilmu pengetahuan, dan kebutuhan masyarakat. Keputusan-keputusan Tarjih juga memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi hingga persoalan kemanusiaan serta perkembangan teknologi.
“Karena itu, penyelenggaraan Munas di lingkungan kampus diharapkan dapat memperkuat dialog antara ulama, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap kedua seminar nasional tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan yang produktif sekaligus membuka peluang kolaborasi riset dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kedaulatan pangan dan pengembangan pemikiran Islam berkemajuan.
“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya memperkuat tradisi intelektual Muhammadiyah, tetapi juga menghasilkan gagasan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.






















