Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pakar Minta Target Cadangan Minyak 60 Hari Tak Sekadar Slogan

Kota Surabaya
4 min read
Pakar Minta Target Cadangan Minyak 60 Hari Tak Sekadar Slogan
ilustrasi kapal kargo dan fasilitas kilang minyak (pexels.com/Tom Fisk)
  • Prof. Murpin meminta target kapasitas penyimpanan minyak 60 hari direalisasikan dengan perhitungan ekonomi matang dan transparan, bukan sekadar slogan; studi fasilitas di Sumatra sudah selesai namun lokasi masih diuji keamanan.

  • Cadangan lebih besar dinilai memperkuat ketahanan terhadap gangguan impor dan posisi tawar pembelian, tetapi dampak APBN bergantung pada pengelolaan stok, pembelian, rotasi, serta pelepasan saat krisis.

  • Pemerintah diminta membuka tender, menjalankan audit independen, membedakan data cadangan secara konsisten, serta menguji keekonomian biodiesel B50 sebelum penerapan untuk menghindari beban fiskal dan rente proyek.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Pakar ekonomi sekaligus Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Murpin Josua Sembiring, mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan target peningkatan kapasitas penyimpanan minyak nasional dari sekitar 20 hari menjadi 60 hari sebatas slogan. Dia meminta Kementerian ESDM memastikan rencana tersebut benar-benar diwujudkan dengan perhitungan ekonomi yang matang dan transparan.

Prof Murpin bilang, pembangunan fasilitas penyimpanan minyak strategis merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, target 60 hari yang disampaikan pemerintah harus dipahami sebagai sasaran yang masih perlu direalisasikan, bukan kondisi cadangan yang saat ini sudah tersedia.

Pernyataan Kementerian ESDM pada 3 November 2026, kata dia, telah mengonfirmasi rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Sumatra. Studi kelayakan disebut telah selesai, tetapi lokasi pembangunan masih harus melalui pengujian aspek keamanan.

“Energy security is national security. Negara tidak boleh menunggu Selat Hormuz terganggu atau harga minyak melonjak baru sibuk mencari tangki dan menyalahkan negara lain,” ujarnya kepada IDN Times, Rabu (4/11/2026).

Ketua Bidang Sosial Politik dan Ekonomi Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Besar Indonesia (DPP PERGUBI) ini menilai, penambahan cadangan minyak dapat memberi ruang bagi Indonesia untuk menghadapi gangguan impor. Stok yang lebih besar juga berpotensi memperkuat posisi tawar dalam pembelian minyak dan mengurangi risiko terhentinya operasional industri akibat gangguan pasokan.

Meski demikian, Prof Murpin mengingatkan bahwa penambahan kapasitas penyimpanan bukan solusi ajaib untuk persoalan energi. Keberadaan tangki minyak tidak otomatis menurunkan harga minyak dunia ataupun menghapus beban subsidi energi.

Dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat bergantung pada pengelolaan pembelian, rotasi stok, hingga mekanisme pelepasan cadangan ketika terjadi krisis. Maka. pemerintah harus terbuka mengenai skenario tekanan harga minyak, nilai tukar rupiah, biaya bunga, serta kebutuhan subsidi energi.

“Hope is not a fiscal strategy. Rakyat membutuhkan perhitungan yang jelas, bukan retorika,” ucapnya.

Prof Murpin juga mewanti-wanti agar proyek pembangunan fasilitas penyimpanan minyak tidak menjadi ladang rente bagi kelompok tertentu. Menurutnya, pemerintah harus menghitung seluruh biaya proyek, mulai dari belanja modal, pembebasan lahan, pengisian stok, asuransi, keselamatan, pemeliharaan, hingga biaya peluang penggunaan uang negara.

Dia meminta proses pengadaan dilakukan melalui tender terbuka dan profesional serta disertai audit independen. Sebab, proyek ketahanan energi yang tidak transparan justru berisiko membebani keuangan negara.

“Jangan jadikan ketahanan energi sebagai karpet merah bagi rente proyek, entah itu di lingkaran penguasa, pengusaha hitam, maupun elite partai. No transparency, no public trust,” tegasnya.

Selain target 60 hari, Prof Murpin menilai rencana peningkatan cadangan hingga 90 hari juga masuk akal jika dilakukan secara bertahap dan menggunakan indikator penghitungan yang tepat.

Dia mengingatkan, kewajiban cadangan minyak 90 hari bagi negara anggota International Energy Agency (IEA) dihitung berdasarkan impor bersih minyak, bukan otomatis setara dengan 90 hari konsumsi domestik atau kapasitas tangki minyak mentah.

Ia menambahkan, pemerintah harus membedakan kapasitas penyimpanan, jumlah stok fisik aktual, cadangan darurat yang benar-benar dapat digunakan, serta cakupan hari berdasarkan metode penghitungan yang konsisten.

“Investor lebih percaya pada data yang terverifikasi dan kepastian operasional daripada angka besar dalam podium konferensi pers,” katanya.

Di sisi lain, Prof Murpin turut menyoroti rencana penerapan biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi. Menurutnya, kombinasi peningkatan cadangan minyak dan penggunaan biodiesel dapat menjadi strategi ganda untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar fosil.

Namun, program B50 harus terlebih dahulu melewati pengujian keekonomian secara menyeluruh. Penghematan devisa yang dijanjikan perlu dihitung setelah memperhitungkan harga bahan baku sawit, insentif, biaya logistik, kompatibilitas mesin, dampak lingkungan, hingga potensi persaingan dengan kebutuhan pangan dan ekspor.

“Jangan memaksakan B50 hanya demi angka pencampuran. Diversification without discipline is merely expensive symbolism,” ungkapnya.

Prof Murpin menegaskan, keberhasilan kedaulatan energi tidak cukup diukur dari jumlah tangki penyimpanan yang dibangun atau diresmikan pemerintah. Hal yang lebih penting adalah kemampuan negara menjaga aktivitas ekonomi ketika terjadi gejolak pasokan dan harga energi dunia.

Dia meminta pemerintah menetapkan target tahunan yang terukur, termasuk biaya per barel kapasitas penyimpanan, jumlah stok aktual, hasil uji ketahanan atau stress test, serta audit yang dapat diakses publik. “Negara harus membeli ketahanan, bukan membeli pencitraan,” pungkasnya.

    Related Articles

    See More