Resah Pajak dari Bilik Cukur Rambut

Tukang cukur Surabaya, Fajar, menolak wacana pajak bagi jasa cukur karena pendapatannya tidak menentu dan diperoleh melalui sistem bagi hasil dengan barbershop.
Hashim Djojohadikusumo menyebut 30–40 persen aktivitas ekonomi Indonesia belum tercatat, setara sekitar Rp10 ribu triliun, sehingga potensi penerimaan pajak belum optimal.
Pemerintah menyiapkan sistem perpajakan digital berbasis IT dan AI yang melibatkan bank serta fintech mulai 9 November untuk meningkatkan rasio penerimaan negara.
Surabaya, IDN Times - Fajar (26) sibuk memangkas rambut pelanggannya, deru tipis alat alat cukur elektroniknya beradu dengan suara obrolan meraka. Keduanya asik ngobrol soal apa yang disampaikan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo tentang sektor aktivitas ekonomi Indonesia seperti tukang cukur belum tercatat dalam penerimaan pajak.
Siang itu, Rabu (4/11/2026) udara Surabaya sedang panas-panasnya. Di ruang kecil sebuah barbershop tak jauh dari pusat Kota Surabaya itu, perbincangan antara tukang cukur dan pelanggannya ini terasa lebih dingin.
Sembari menata rambut pelanggannya sampai rapi hingga klemis dan bergaya kekinian, Fajar mengutarakan keresahannya. Bahwa ia tak setuju dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia sekaligus Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo. Pria yang juga adik Presiden Prabowo itu menyampaikan bahwa sekitar 30 persen hingga 40 persen (sekitar Rp10.000 triliun) aktivitas ekonomi di Indonesia tidak tercatat dalam data resmi.
Dalam pidatonya di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta Kamis (29/10/2026), Hashim memberikan contoh transaksi sehari-hari yang dilakukan secara tunai tanpa kuitansi dan tanpa PPN, seperti tukang cukur hingga tukang pijat.
Hashim mengatakan, rasio penerimaan negara Indonesia saat ini baru sekitar 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut mencakup penerimaan pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah menyiapkan perpajakan digital berbasis IT dan AI, melibatkan bank serta fintech mulai 9 November, untuk meningkatkan rasio penerimaan negara.
"Bapak Hashim sendiri kurang bijak, soalnya kita sebagai jasa gak terlalu harus dipajaki," ujarnya.
Sang pelanggan turut menanggapi keresahan Fajar. Kepada Fajar, pelanggan itu turut resah, sebab tak seharusnya pekerja seperti Fajar dipungut pajak, terlebih menurut pelanggan itu, pajak tidak dikelola dengan baik oleh negara.
Walau kadang dipinggirkan, tukang cukur adalah salah satu profesi yang cukup berjasa bagi masyarakat. Bagaimana pun juga masyarakat tetap butuh tukang cukur.
"Orang-orang butuh kita juga, setiap bulan pasti ada cukur rambut, jangan terlalu dilebih-lebihkan lah, jangan terlalu dipajaki," kata Fajar.
Fajar bilang, pemasukannya dari menjadi tukang cukur tidak menentu. Setiap hari kadang ia mendapat lima pelanggan, kadang juga lebih, pendapatannya itu pun ia dapat lewat sistem bagi hasil dengan pemilik tempat potong rambut.
"Tergantung kebijakan barbershop, sistemnya ada yang gaji (bulanan) ada yang sistem bagi hasil, kalau kita di sendiri di sini bagi hasil. Customer gak tentu, kadang rame kadang sepi, kadang kita dapat 5 costumer," ungkap dia.


.png)


















