Lamongan, IDN Times- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan kembali memeriksa 4 pegawai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan. Mereka diperiksa atas dugaan kasus korupsi dana hibah Pemilu Kepala Darah (Pilkada) tahun 2015..
Lima saksi yang dipanggil itu di antaranya, Kasubag Teknis Awinoto, Kasubbag Program dan Data Joko Saronto, Bendahara Irwan dan Kasubbahg Keuangan Huda. "Hari ini ada empat orang yang kita periksa," kata Kajari Lamongan Diah Yuliastuti, kepada IDN Times, Rabu (4/9).
