Dua Pelajar MTs di Madiun Tewas Ditabrak Bus PO Jaya

Madiun, IDN Times - Dua pelajar MTs pengendara motor meninggal dunia usai motor matic yang mereka kendarai ditabrak bus PO Jaya di jalan raya Madiun - Ponorogo pada Jumat (22/12/2023). Kedua korban bernama Serli Verdiana Lutvi (14), asal Desa Bader, Kecamatan Dolopo dan Vanesa Aulia Azahra (14), warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
1. Ditabrak bus PO Jaya dari arah berlawanan

Dua siswi pengendara sepeda motor matic bernopol B 3962 UNO tersebut meregang nyawa usai kendaraannya ditabrak Bus PO Jaya nopol AE 7492 US, dikemudikan Martono (53) asal Kecamatan/Kabupaten Magetan.
Menurut IPDA Roni Susanto Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, dari hasil olah TKP, peristiwa lakalantas maut tersebut bermula dari sepeda motor dengan bus terjadi di Jalan Raya Nasional Surabaya - Ponorogo, masuk Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
"Bus berusaha mendahului beberapa kendaraan yang berjalan di depannyan hingga melanggar marka jalan. Hingga akhirnya menabrak kedua korban dari arah berlawanan hingga terpental," kata Roni.
2. Motor korban hancur kedua korban luka parah di kepala

Kerasnya tabrakan membaut motor korban hancur. Kedua korban terpental dan terlindas bus. Sementara Bus PO Jaya hanya alami kerusakan ringan ringsek pada bagian bemper depan sebelah kanan.
Dalam kasus lakalantas maut tersebut Ipda Roni mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab pasti, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Faktor penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan ya," katanya.
3. Polisi himbau penguna jalan taati lalulintas

Kembali Roni mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat berkendara. Patuhi peraturan lalu lintas dan jangan melanggar marka jalan.
"Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan memaksakan diri mendahului kendaraan lain jika kondisi jalan tidak memungkinkan," tegasnya.
Jenazah korban hingga saat ini masih berada di kamar mayat rumah sakit Madiun untuk keperluan penyelidikan sambil menunggu pihak keluarga korban.

















