Dokumen HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Diduga Palsu

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur telah menaikkan status kasus temuan Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Sidoarjo ke tahap penyidikan. Temuan Polda Jatim sementara, ada dugaan pemalsuan dokumen HGB tersebut.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga telah memeriksa 12 orang saksi. Hasilnya, kini polisi telah menaikkan status perkara tersebut ke penyidikan.
"Sudah diriksa 14 orang dan (kasus) sudah naik sidik," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (22/2/2025).
Polda juga telah melakukan gelar perkara pada Rabu (19/2/2025) lalu. Kasubdit II / Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah mengatakan pihaknya mulai melakukan penyidikan. "Untuk HGB Sidoarjo benar kemarin sudah kita gelarkan dan diputuskan hasilnya delik,” kata Deky.