Ditinggal Tarawih, Uang Majikan Rp128 Juta Diembat Karyawan

Bojonegoro, IDN Times - Seorang pria berinisial SA (30) warga Desa Margomulyo Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro nekat mencuri uang milik majikannya senilai Rp128 juta pada Kamis (23/3/2023), lalu. Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang berada di masjid untuk menunaikan ibadah salat tarawih.
1. Pelaku masuk ke kamar melalui jendela
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi ketika pemilik rumah sedang melaksanakan salat taraweh. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar yang sebelumnya diketahui sudah rusak pengait kuncinya.
"Setelah berhasil masuk pelaku kemudian merusak lemari tempat uang Rp128 lebih itu disimpan korban. Setelah berhasil tersangka kemudian membawa uang tersebut," kata Rogib Triyanto, Jumat (7/4/2023).