Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pria di Bojonegoro diamankan polisi setempat mencuri uang majikannya sendiri. Dok Istimewa

Bojonegoro, IDN Times - Seorang pria berinisial SA (30) warga Desa Margomulyo Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro nekat mencuri uang milik majikannya senilai Rp128 juta pada Kamis (23/3/2023), lalu. Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang berada di masjid untuk menunaikan ibadah salat tarawih.

1. Pelaku masuk ke kamar melalui jendela

Gedung Mapolres Bojonegoro. IDN Times/Imron

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi ketika pemilik rumah sedang melaksanakan salat taraweh. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar yang sebelumnya diketahui sudah rusak pengait kuncinya.

"Setelah berhasil masuk pelaku kemudian merusak lemari tempat uang Rp128 lebih itu disimpan korban. Setelah berhasil tersangka kemudian membawa uang tersebut," kata Rogib Triyanto, Jumat (7/4/2023).

2. Korban baru mengetahui uangnya hilang saat akan membayar tagihan

Editorial Team

EditorImron

Tonton lebih seru di