Ponorogo, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menahan Wanda Kristina, warga Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Dia ditahan di Rumah Tahanan Kelas II Ponorogo, Kamis malam (15/11). Perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan benih kedelai dari Kementerian Pertanian itu dinilai merugikan keuangan negara sebanyak Rp 1,3 miliar.
Kepala Kejari Ponorogo, Hilman Azizi, mengatakan pihaknya terpaksa menahan lantaran tersangka tidak kooperatif dalam proses pengusutan. Wanda sendiri telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga hinggga empat kali.