Ponorogo, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekertariat DPRD Kabupaten Ponorogo, Fuad Safroni (FS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD tahun anggaran 2023–2026. Tak lama setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada Selasa (4/8/2026), FS langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo untuk menjalani penahanan selama 20 hari.
Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang hingga kini masih terus dikembangkan.
"Hari ini kami menetapkan FS sebagai tersangka dalam perkara tunjangan perumahan DPRD Ponorogo tahun 2023–2026. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Ponorogo," ujar Zulmar dalam konferensi pers di Aula Kejari Ponorogo.
Menurut penyidik, FS diduga memiliki peran penting dalam proses penentuan besaran tunjangan perumahan anggota DPRD. Saat masih bertugas sebagai staf di lingkungan DPRD, ia disebut mencari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal, kemudian berkomunikasi sekaligus mengarahkan besaran nilai tunjangan yang akan dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).
"Yang bersangkutan diduga turut mengarahkan besaran nilai tunjangan yang kemudian dijadikan dasar kebijakan," kata Zulmar.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan adanya keuntungan pribadi yang diterima tersangka. FS diduga memperoleh fee hingga 30 persen dari nilai yang ditetapkan dalam proses tersebut. Namun, Kejari masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Terkait aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat, penyidikan masih terus berjalan," tegasnya.
Akibat dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD itu, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp3,6 miliar.
Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 603 hingga Pasal 606 KUHP terbaru tentang tindak pidana korupsi yang mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan keuangan negara.
Kejari Ponorogo memastikan penyidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka. Penyidik masih membuka peluang menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup selama proses pengembangan perkara.
"Perkara ini akan terus kami kembangkan hingga tuntas," pungkas Zulmar.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Diduga Atur Nilai Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabag Keuangan Ditahan

Kabag Keuangan Sekertariat DPRD Ponorogo Fuad Safroni (FS) ditetapkan mejadi tersangka oleh Kejari. IDN Times/Istimewa.
Take a Deeper Read
Curated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun, Bayar Uang Pengganti Rp6,7 M14 Jul 2026, 13:41 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
KontraS Desak Polisi Hentikan Intimidasi Usai 11 Orang Ditangkap23 Oct 2026, 10:11 WIB
Anwar Sadad Mencuat di Sidang Korupsi Hibah, Eks Sekwan Bersaksi23 Oct 2026, 09:38 WIB
11 Orang Ditangkap Polisi Sebelum Demo Surabaya Dimulai22 Oct 2026, 20:55 WIB
Demonstran Diduga Bawa Molotov dan Sajam Ditangkap Polisi 22 Oct 2026, 19:54 WIB
Berbaju Hitam, Massa Angkat 3 Jari Desak Prabowo-Gibran Mundur 22 Oct 2026, 17:44 WIB
Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Divonis 5 Tahun Penjara 22 Oct 2026, 16:23 WIB
Karhutla dan Ujian Kredibilitas Komunikasi Politik Pemerintah22 Oct 2026, 14:48 WIB
Jadi Saksi Sidang Hibah Pokir, Kadindik Aries Jelaskan Mekanismenya22 Oct 2026, 14:08 WIB
Hari Santri, PKB Jatim Serukan Jihad Lawan Karhutla22 Oct 2026, 12:40 WIB
Untag Kebakaran, Asap Muncul di Ruang Data Centre22 Oct 2026, 12:25 WIB
BEM UNAIR Soroti Undangan Kapolda, Polda Jatim Bantah Ada Pemaksaan22 Oct 2026, 11:28 WIB
Kejati Jatim Dalami Aliran Pungli Rp687,5 Juta ke Eks Kadis ESDM Ini22 Oct 2026, 10:48 WIB
Yaqut Disidang, Kiai Sepuh Kumpul di Lirboyo22 Oct 2026, 09:34 WIB
Kebakaran TPA Supiturang Diduga karena Ada yang Bakar Sampah22 Oct 2026, 04:44 WIB
Di Balik Sunyinya Kritikan 2 Tahun Prabowo-Gibran di Kota Pahlawan21 Oct 2026, 21:43 WIB
Kenal Luar Dalam PSM, Tavares Tak Anggap Itu Keuntungan Persebaya21 Oct 2026, 21:39 WIB
ITS Gandeng BTI Defence dan Iridium UEA, Bidik Pasar Alutsista Global21 Oct 2026, 19:11 WIB
Aliansi Rakyat di Malang Bawa 7 Tuntutan untuk Prabowo-Gibran21 Oct 2026, 19:08 WIB
Viral, BEM Surabaya Diduga Ajukan Proposal Rp39 Juta ke Polda Jatim21 Oct 2026, 19:06 WIB