Magetan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan harus bersiap menghadapi tantangan berat di tahun anggaran 2026. Pasalnya, alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan hingga Rp157 miliar dari tahun sebelumnya. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan jumlah tersebut sudah lebih kecil dari proyeksi awal yang sempat mencapai Rp193 miliar. Meski begitu, pemangkasan ini tetap menimbulkan tekanan besar terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Kalau dibandingkan sebelum efisiensi itu sekitar Rp193 miliar, tapi setelah efisiensi kemarin, pengurangannya sekitar Rp157 miliar,” jelas Muhtar, Kamis (16/10/2025).