Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Surabaya, IDN Times - Fakta persidangan menunjukkan bahwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang "Bungkus" bukan sekadar pemuda dengan fetish biasa. Ia merupakan predator yang haus mencari korban. Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gilang pun tak hanya melalui pesan teks melainkan secara langsung. Ia pernah mencabuli setidaknya dua dari puluhan korbannya.

1. Gilang melakukan oral seks terhadap Saksi X tanpa persetujuannya

Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter (Twitter.com/m_fikris)

Salah seorang korban Gilang berinisial Saksi X sempat menjadi saksi di persidangan Gilang. Ia bersaksi bahwa pernah menjadi korban pencabulan oleh Gilang. Saat itu pada bulan Maret 2018, ia dimintai tolong oleh Gilang untuk membantu risetnya. Riset menjadi salah satu modus yang dilakukan oleh Gilang untuk menjebak calon korbannya.

"Karena saksi merasa kasihan, akhirnya bersedia lalu diajak ke kamar kos terdakwa," ujar hakim Safri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/3/2021).

Saat itu, Saksi X masih merupakan mahasiswa baru yang merasa sungkan terhadap Gilang, seniornya. Saksi X pun dibungkus dengan tali rafia yang telah disiapkan oleh Gilang. Setelah ia tak bisa bergerak, Gilang menutupi tubuh pria tersebut dengan kain jarik. Kemudian, Gilang melancarkan aksi cabulnya.

"Terdakwa bertanya kepada saksi korban apakah sudah pernah onani? Lalu saksi korban menolak dan berteriak saat terdakwa mulai menyentuh peninsya," lanjut Safri.

2. Saat itu Saksi X masih tergolong anak-anak

Editorial Team

Tonton lebih seru di