Daftar 7 TPS di 5 Daerah Jatim yang Gelar PSU Pilkada 2024

Surabaya, IDN Times - Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima daerah kabupaten/kota harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU). Karena ada temuan beberapa pelanggaran. Mulai anak di bawah umur ikut nyoblos hingga ada pemilih yang nyoblos lebih dari satu kali.
"Benar ada terdapat tujuh TPS di lima Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang harus melaksanakan PSU," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, Eddy Supriyanto kepada IDN Times, Selasa (3/12/2024).
Eddy merinci, ada dua TPS yang PSU untuk Pilbup Sampang. Yakni, TPS 1 Desa Kedundung Kecamatan Kedundung, karena ada mobilisasi santri di bawah umur untuk mencoblos.
Kemudian di TPS 3 Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, Sampang. Ada pembagian surat suara kepada semua saksi dan KPPS untuk dicoblos. "Keduanya PSU pada 2 Desember 2024," katanya.