Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Curhatan Peternak Madiun Jual Pupuk Kompos Ditangkap Polisi

Husein Fata Mizani, Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI). IDN Times/ Istimewa

Madiun, IDN Times – Seorang petani milenial asal Kabupaten Madiun Jawa Timur alami pengalaman pahit dengan pupuk buatannya. Ia harus berurusan dengan polisi akibat memproduksi pupuk secara mandiri. Keluhannya tersebut disampaikan langsung dalam acara Sarasehan di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun yang dihadiri oleh PJ Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, beserta forum komunikasi dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan kejaksaan.

1. Kronologi peristiwa

Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Cerita ini diungkap oleh Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Husein Fata Mizani (34). Ia menyampaikan keluhan dari seorang petani sekaligus peternak yang mengalami masalah hukum. Petani yang tidak disebutkan namanya tersebut ditangkap saat menjual pupuk kompos pada bulan Mei lalu. 

Dijelaskan Husein bahwa pupuk kompos yang dijual oleh rekannya merupakan hasil olahan murni dan berskala kecil. Namun, peternak tersebut harus berurusan dengan polisi dan bahkan diminta uang tebusan senilai puluhan juta oleh oknum aparat.

"Hal yang disesali, padahal pupuk kompos yang dijual tersebut merupakan hasil olahan murni peternak dan kelasnya masih tergolong kecil," ungkap Husein.

2. Akhirnya dilepas tanpa membayar

pexels.com

Meskipun pada akhirnya peternak tersebut dibebaskan tanpa harus membayar uang tebusan, Husein menyoroti perilaku oknum aparat yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan sangat merugikan peternak.

"Ya meski akhirnya dilepas tanpa membayar, anggota kami merasa shock. Kreatifitasnya dalam mewujudkan kemandirian dalam soal pupuk terhenti. Takut kembali berurusan dengan hukum kembali," terang Husain.

Untuk diketahui, sampai saat ini para petani di Indonesia masih tergantung dengan pupuk kimia produksi pabrik. Dan alokasinya kerap tidak mencukupi. Alih alih didukung, ini malah dijerat hukum. 

"Jika ada petani yang mandiri menciptakan pupuk alternatif kenapa tidak didukung. Banyak sebenarnya inovasi-inovasi yang kami ciptakan tetapi sulit dapat dukungan, justru dibidik hukum," ungkapnya kesal.

3. Tanggapan polisi

Ilustrasi Kebebasan Bersuara (IDN Times/Arief Rahmat)

Menanggapi hal ini, Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menyatakan akan mengecek informasi yang disampaikan oleh Husein. 

"Akan kami cari lokasinya di mana, kapan kejadiannya. Karena terkait pupuk semua ada regulasinya," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us