Cegah Prostitusi, Pemkot Surabaya Siapkan Perda Pengawasan Kos-kosan

- Pemkot Surabaya siapkan Perda pengawasan kos-kosan untuk cegah prostitusi di kawasan Dolly.
- Perda baru akan melarang kos campur laki-laki dan perempuan di wilayah pemukiman, serta mendorong partisipasi warga dalam pengawasan lingkungan.
- Pemkot juga melakukan evaluasi sentra UMKM dan wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly, serta alokasi anggaran Rp 5 juta untuk wisata edukasi anak Gen Z.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) pengawasan kos-kosan. Hal ini pasca ada sejumlah orang yang ditangkap di sekitar kawasan Dolly karena diduga terlibat prostitusi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, saat ini Pemkot bersama DPRD tengah menyusun Perda tentang Rumah Kos dan Kos-kosan. Aturan baru ini akan secara ketat melarang kos campur antara laki-laki dan perempuan di wilayah pemukiman untuk menjaga moral, dan ketertiban lingkungan.
"Kalau di permukiman, kos-kosannya tidak boleh bercampur. Kalau campur, itu nanti bisa ditiru anak-anak kecil. Ini yang tidak boleh. Jadi, kos laki-laki harus laki-laki semua, perempuan harus perempuan, kalau rumah tangga harus beda lagi areanya,” ujar Eri, Sabtu (22/11/2025).
Eri ini juga menekankan pentingnya peran serta warga untuk menjaga lingkungannya. Ia meminta masyarakat Surabaya untuk tidak menyewakan kos-kosan kepada orang yang dicurigai dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Pemkot dan pihak berwajib.
“Jadi, kami meminta warga juga aktif menjaga kampungnya dan melaporkan pada petugas apabila ada gelagat mencurigakan (praktek prostitusi terselubung,” tegasnya.
Selain melakukan pengawasan, Pemkot Surabaya juga tengah melakukan evaluasi agar sentra UMKM dan wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly kembali ramai, sehingga warga bisa memiliki kegiatan yang positif dan menghasilkan.
“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), saya perintahkan untuk mengevaluasi semua Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan UMKM. Jika tempatnya sepi, maka jenis dagangan (komoditas) harus diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” kata Eri.
Sementara itu, untuk program wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly akan kembali digerakkan melalui kolaborasi dengan Karang Taruna dan komunitas pemuda setempat. Hal ini sejalan dengan rencana alokasi anggaran Rp 5 juta pada tahun 2026 untuk anak-anak Gen Z di masing-masing wilayah untuk menggerakkan wisata edukasi lokal.
"Kita tidak ingin Pemkot yang menggerakkan, tapi pemuda di sana (Karang Taruna) yang menempati dan menggerakkan wisata edukasinya supaya mereka juga ikut memiliki dan menjaga,” pungkas Eri.


















