Dana Riset Meningkat 218 Persen, Prof Stella: Kita Perjuangkan

- Dana riset tahun 2025 meningkat 218 persen dari tahun 2024, mencapai Rp3,2 triliun.
- Sebanyak 1.892 perguruan tinggi menerima dana riset, dengan 17.629 judul penelitian dan 14.975 peneliti.
- Kementerian sedang memperjuangkan dana insentif riset bagi para peneliti untuk mengembalikan global best practice di Indonesia.
Surabaya, IDN Times - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiksaintek) Indonesia, Prof. Stella Christie mengatakan, dana riset tahun 2025 meningkat 218 persen dari tahun 2024. Hal itu disampaikan saat Konferensi Puncak Perguruan Tinggi Indonesia di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jumat (21/11/2025).
Prof Stella menyebut, dana riset tahun 2024 adalah Rp1,47 triliun, kemudian di tahun 2025 meningkat menjadi Rp3,2 triliun. Rinciannya, 1.892 perguruan tinggi menerima Rp1,35 triliun dana riset, tahun 2025 17.629 judul penelitian dan 14.975 peneliti dari Sabang sampai Merauke.
"Kalau ada berita-berita efisiensi dana riset dipotong itu berita yang tidak benar, tidak ada Rp1 pun dana riset yang dipotong dari kebijakan efisiensi. Bahkan kita meningkat 218 persen. Ini adalah kerja sama rekan-rekan saya di Kementerian," ujar Prof Stella.
Prof Stella menyebut, Kemendiksainstek selama ini tengah memperjuangkan dana insentif riset bagi para peneliti. Hal tersebut untuk mengembalikan global best practice bagi peneliti di Indonesia.
"Dan yang saya banggakan bersama-sama dengan teman-teman di Kemendikbud adalah mengembalikan global best practice bahwa, peneliti harus bisa mendapatkan insentif langsung kepada penelitinya," ungkap dia.
Prof Stella menuturkan, belum setengah dari dana riset itu berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Tetapi, pihaknya tengah memperjuangkan.
"Belum setengah dari dana kita yang berasal dari APBN murni, kita masih belum dibolehkan untuk memberikan insentif langsung tapi kita perjuangkan," jelasnya.
Setengah dari dana riset berasal dari mitra Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana tersebut telah diskemakan agar para peneliti bisa mendapatkan Intensif.
"Setengah lagi dana riset kita yang kita dapatkan dari mitra kami LPDP itu sudah kita skemakan agar bisa memberikan insentif langsung, langsung bagi Bapak Ibu sekalian di dalam risetnya," sebutnya.
"Karena inilah global best practice yang ini kita perjuangkan agar seluruh dana riset memperbolehkan dan memberikan insentif langsung kepada para peneliti," imbuh Prof Stella.
Prof Stella menegaskan, meski pihaknya menekankan global best practice, bukan berarti mengabaikan lokal. Kemendagri juga kerap kerap mengunjungi universitas di seluruh pelosok negeri.
"Global bukan berarti kita mengabaikan apa yang ada di lokal. Tidak, malah sebaliknya. Saya dan tim sangat sering bekerja sama dengan asing, baik langsung mengunjungi maupun mengundang mereka untuk datang di Kemenristek. Tetapi yang lebih sering lagi yang saya dan tim lakukan adalah mengunjungi semua universitas-universitas di berbagai daerah," pungkas dia.



















