Cegah Korupsi Hibah, Pemprov Terapkan Aplikasi dan Kunci Aturan Ini

- Pemprov Jatim terapkan aplikasi ABAH untuk transparansi pengelolaan dana hibah.
- ABAH Jatim terhubung langsung dengan sistem keuangan daerah, memudahkan pemantauan dan mencegah penyimpangan.
- Pemprov mengunci aturan terkait pemberian hibah oleh anggota DPRD dan alokasi dana hibah untuk program strategis.
Surabaya, IDN Times - Skandal dana hibah yang menyeret sejumlah legislator di Jawa Timur (Jatim) benar-benar mencoreng wajah birokrasi daerah. Program yang seharusnya jadi instrumen kesejahteraan justru berubah menjadi bancakan. Tak heran, indeks korupsi Jatim pun ikut tergerus.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono terang-terangan mengakui hal itu. Menurutnya, praktik kotor di balik pengelolaan dana hibah selama ini membuat Pemprov harus segera berbenah. Salah satu langkahnya, penerapan aplikasi ABAH Jatim yang mulai dioperasikan tahun ini.
“Harus lewat aplikasi semua. Nanti akan terpantau prosesnya,” tegas Adhy.
Aplikasi ini, kata dia, akan memaksa semua pihak lebih transparan. Setiap dokumen administratif, mulai NPHD, kwitansi, hingga pakta integritas, wajib diunggah secara digital. Dengan begitu, ruang manipulasi manual dipersempit, sekaligus memudahkan auditor menelusuri bila ada indikasi penyimpangan.
Tak hanya itu, ABAH Jatim juga terhubung langsung dengan sistem keuangan daerah. Artinya, setiap data hibah akan termonitor sejak pengajuan hingga realisasi. Bahkan tanpa aplikasi ini, usulan hibah OPD otomatis ditolak Inspektorat.
Meski begitu, Adhy menekankan perbaikan tak berhenti pada sisi teknis. Pemprov juga mengunci aturan. Anggota DPRD dilarang memberikan hibah di luar daerah pemilihan. Selain itu, sebagian dana hibah dialihkan untuk program strategis, seperti beasiswa bagi masyarakat miskin.
“Sebagian dana hibah juga dialihkan untuk program strategis seperti beasiswa masyarakat miskin,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Jatim Hendro Gunawan menyebut ASN harus jadi garda terdepan pemberantasan korupsi. Kini, ada 400 penyuluh antikorupsi di Jawa Timur, berasal dari beragam kalangan.
“Di Jatim sudah ada 400 penyuluh antikorupsi. Ini berasal dari berbagai kalangan,” jelas Hendro.
Tak cukup di lingkup OPD, Pemprov juga berencana menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini. Guru bakal dilibatkan untuk mengawal generasi muda agar tak ikut hanyut dalam budaya korupsi.