Tulungagung, IDN Times - Peristiwa kecelakaan antara bus pariwisata dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu masuk Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Maklum, kejadian itu menimbulkan korban jiwa.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menemukan bahwa lebih hanya seperempat lintasan sebidang yang dijaga. Mereka pun menilai pemerintah derah berhak melakukan evaluasi terkait keberadaan perlintasan di tanah sebidang tersebut. Jika dinilai membahayakan, perlintasan ini bisa ditutup.