Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bus Terguling di Madiun, 1 Penumpang Meninggal

Microbus AE-7214-UE tabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga terguling, di Pilangkenceng Madiun. IDN Times/ Istimewa.
Microbus AE-7214-UE tabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga terguling, di Pilangkenceng Madiun. IDN Times/ Istimewa.

Madiun, IDN Times – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Madiun–Ngawi, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Senin (26/5/2025) pagi. Sebuah microbus Mitsubishi dengan nomor polisi AE-7214-UE menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga terguling, menewaskan satu penumpang.

1. Kronologi kejadian

Microbus AE-7214-UE tabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga terguling, di Pilangkenceng Madiun. IDN Times/ Istimewa.
Microbus AE-7214-UE tabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga terguling, di Pilangkenceng Madiun. IDN Times/ Istimewa.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, mengungkapkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Microbus yang dikemudikan Nyono (62), warga Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, melaju dari arah barat menuju timur. 

Diduga, Nyono mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menghantam tiang PJU di persimpangan jalan yang dilengkapi traffic light. "Akibat kejadian tersebut, kendaraan terguling dan menyebabkan satu penumpang meninggal dunia," kata Ipda Roni.

2. Korban merupakan penumpang

Microbus AE-7214-UE tabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga terguling, di Pilangkenceng Madiun. IDN Times/ Istimewa.
Microbus AE-7214-UE tabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga terguling, di Pilangkenceng Madiun. IDN Times/ Istimewa.

Korban tewas diketahui bernama Satijem (63), warga Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Sementara sang sopir selamat dan tidak mengalami luka serius.

Polisi menduga kecelakaan ini akibat kelalaian pengemudi yang tidak berkonsentrasi saat berkendara. "Ini sesuai dengan Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Ipda Roni.

3. Lalulintas sempat macet

Microbus AE-7214-UE tabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga terguling, di Pilangkenceng Madiun. IDN Times/ Istimewa.
Microbus AE-7214-UE tabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga terguling, di Pilangkenceng Madiun. IDN Times/ Istimewa.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban dan kendaraan, serta mengamankan barang bukti. Arus lalu lintas di lokasi sempat tersendat.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi para pengemudi untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi tubuh fit saat berkendara, demi keselamatan bersama di jalan raya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us