Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bupati Tulungagung Terpilih Ditahan KPK, Partai Tunggu Proses Hukum

(Syahri Mulyo dan M. Birowo dilantik sebagai kepala daerah Tulungagung) IDN Times/Santi Dewi

Surabaya, IDN Times - Bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo terpaksa tidak mengikuti pelantikan bersama 12 kepala daerah lainnya di Jatim. Ia harus dilantik di kantor Kemendagri lantaran saat ini statusnya menjadi tahanan KPK atas kasus dugaan proyek infrastruktur. Ia menjalani proses pelantikan pada, Selasa (28/9). Untuk itu, partai pengusung pasangan Syahri-Maryoto saat pilkada, PDIP mengaku tidak akan berbuat banyak.

1. Partai tidak berwenang apa-apa

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihak partai hingga saat ini hanya bisa menunggu keputusan dari kasus tersebut. 

"Karena memang yang bersangkutan menang dalam proses Pilkada yang kemarin karena Kemendagri sudah memberikan cara seperti itu ya kita ikuti. Karena partai sudah tidak punya wewenang di situ itu urusan pelantikan urusannya Kemendagri kita hanya datang sebagai undangan saja," tuturnya di sela rakor TKD Jatim Koalisi Indonesia Kerja di Wyndham Hotel, Selasa (25/9).

2. Masih tunggu proses hukum

YouTube.com

Ketika ditanya terkait skema pergantian kedudukan, Untari tidak mau angkat bicara. Pihaknya tetap akan menunggu hasil dari proses hukum baru menentukan tahap selanjutnya. "Sesuai prosedur hukum saja. Kita tidak mau berandai-andai. Biar prosesnya selesai dulu," jawabnya singkat.

3. Dilantik hari ini

Dok IDN Times/Istimewa

Syahri Mulyo merupakan salah satu kepala daerah yang harusnya dilantik oleh Gubernur Jatim, Soekarwo pada Senin (24/9) di gedung negara Grahadi. Namun sayang, Syahri harus absen dari upacara tersebut lantaran tidak mengantongi izin dari KPK. Akhirnya, Syahri pun harus dilantik oleh Soekarwo di kantor Kemendagri keesokan harinya. "Karena pinjam KPK gak bisa ke sini. Bisanya di Jakarta. Saya kirim surat diizinkan tapi tidak bisa ke Surabaya tapi di Jakarta," ujar Soekarwo, Senin (24/9).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
Faiz Nashrillah
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us