Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Malang, Rendra Kresna pada Senin (15/10) setelah yang bersangkutan diperiksa selama sekitar 10 jam. Rendra terlihat mengenakan rompi oranye dan tidak memberikan komentar usai ditahan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Rendra ditahan selama 20 hari pertama. "Bupati Malang RK (Rendra Kresna) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan," ujar Febri melalui keterangan tertulis.
Selain Rendra, lembaga antirasuah juga menahan kontraktor dari pihak swasta, yakni Ali Murtopo dengan periode yang sama 20 hari. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Lalu, apa komentar dari kuasa hukum Rendra? Sejak awal Rendra mengaku tidak menerima gratifikasi dan suap dengan total mencapai Rp7 miliar.