Surabaya, IDN Times - Jumlah kabupaten/kota yang menjadi zona merah COVID-19 di Jawa Timur semakin bertambah. Berdasarkan data Jumat (10/4), terdapat 3 daerah baru yang menjadi zona merah yaitu Kabupaten dan Kota Probolinggo, serta Kota Pasuruan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, pada Jumat (10/4) terdapat 33 pasien tambahan terkonfirmasi positif COVID-19. Dengan tambahan tersebut, jumlah kasus yang sebelumnya 233 kini menjadi 256 kasus positif COVID-19 di Jatim.
"Kemudian kita melihat posisi tambahan hari ini ada 33 tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (10/4).
33 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 ini tersebar di 17 kabupaten/kota di Jatim. Terdapat dua daerah yang kini menjadi zona merah yaitu Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Probolinggo. Temuan kasus pada Jumat (10/4) merupakan kasus pertama di dua daerah tersebut.
"Dari 33 yang terkonfirmasi positif COVID-19, kita melihat Kota Pasuruan ini baru. Ada 2 orang Kota Pasuruan. Kabupaten Probolinggo ini juga baru. Ada 3 orang di Kabupaten Probolinggo," tuturnya.
Dengan ini, terdapat 32 zona merah di Jatim. Dari seluruh daerah di Jatim, hanya tersisa 6 daerah yang belum menjadi zona merah. Yaitu Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, dan Kota Madiun.
![[BREAKING] Tersisa 6 Daerah di Jatim yang Belum Terjangkit COVID-19](https://image.idntimes.com/post/20200410/whatsapp-image-2020-04-10-at-64306-pm-0e9039b787b235d26196248431227071.jpeg)