Madiun, IDN Times - Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan klaim obat yang belum dibayarkan kepada RSUD Kota Madiun. Nominalnya sekitar Rp35 miliar selama beberapa bulan terakhir.
Jika kondisi ini terus berlarut, pihak Pemkot mewacanakan program jaminan kesehatan masyarakat kota (Jamkesemata) kembali dijalankan menggantikan BPJS pada tahun depan. Namun sebelumnya, koordinasi dengan pemerintah pusat akan dilakukan.