Surabaya, IDN Times - Pemberantasan korupsi nampaknya masih akan menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah provinsi Jawa Timut. Betapa tidak, selama tahun 2018 tercatat ada 7 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fenomena ini tentu memperpanjang jumlah kepala daerah yang menjadi pesakitan akibat kasus rasuah. Jika ditotal, dalam dua tahun terakhir ada selusin kepala daerah di Jatim yang terjerat kasus korupsi.