Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Surabaya, IDN Times - Pemberantasan korupsi nampaknya masih akan menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah provinsi Jawa Timut. Betapa tidak, selama tahun 2018 tercatat ada 7 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fenomena ini tentu memperpanjang jumlah kepala daerah yang menjadi pesakitan akibat kasus rasuah. Jika ditotal, dalam dua tahun terakhir ada selusin kepala daerah di Jatim yang terjerat kasus korupsi.  

1. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Nyono terjerat kasus korupsi penerimaan suap Rp1,155 miliar dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Inna Silestyowati. Kasus tersebut berkaitan dengan perizinan rumah sakit dan kenaikan jabatan kepala dinas kesehatan.

Sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya 4 September 2018 lalu memberikan vonis bersalah kepada Nyono. Ia harus menghadapi pidana kurungan 3 tahun enam bulan. Nyono juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama 3 tahun. 

2. Wali Kota Malang Mochammad Anton

Editorial Team

Tonton lebih seru di