Surabaya, IDN Times - Sebanyak delapan orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Reserse PPA-PPO Polresta Sidoarjo. Mereka beraksi saat bulan Ramadan.
Delapan PSK tersebut terjaring razia di sejumlah hotel di Sidoarjo. Dari delapan perempuan yang diringkus itu, dua di antaranya masih di bawah umur.
"Dua dari delapan wanita yang diamankan diketahui berusia di bawah umur karena tidak dapat menunjukkan data identitas diri,” ujar Kepala Satuan Reserse PPA-PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, Senin (23/2/2026)
Dalam operasi tersebut, petugas juga meringkus dua orang pria di dalam kamar. Diduga, pria yang ditangkap itu adalah seorang pelanggan.
“ Dua orang pria yang berada di dalam kamar bersama wanita tersebut juga turut kami amankan untuk pemeriksaan,” ungkap dia
Rohmawati mengatakan, dalam operasi ini pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya alat kontrasepsi. “Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas juga mendapati alat kontrasepsi," kata dia.
Petugas kemudian menggiring para pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya praktik prostitusi online yang melibatkan pihak tertentu.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan dari pihak pengelola hotel terkait dugaan praktik prostitusi online yang terjadi di tempat mereka,” terang Rohmawati.
Rohmawati menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk mencegah adanya aksi prostitusi di Kabupaten Sidoarjo. Terutama selama bulan Ramadan guna menjaga kondusifitas dan kenyamanan.
