Kekerasan Seksual pada Anak TK, Pelaku Iming-imingi Susu

- Tersangka menjebak korban dengan iming-iming susu dan mainan
- Tersangka telah melakukan pelecehan seksual sejak 2024, puncaknya pada Juli 2025
- Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan akan mengecek kejiwaan tersangka
Malang, IDN Times - Polisi akhirnya meringkus H (23) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang telah melakukan kekerasan seksual pada KAM (4). Tersangka ternyata sudah melakukan pelecehan seksual sejak 2024, puncaknya pada Juli 2025 ia tega melakukan pemerkosaan pada korban.
1. Polisi ungkap cara tersangka menjebak korban

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menceritakan jika tersangka menjebak korban dengan mengiming-imingi susu. Ini dilakukan karena korban masih balita dan memang menyukai susu. "Iming-iming kayak botol susu, anak kecil kan suka dikasih susu, akhirnya dibawa oleh tersangka dibawa ke Hutan Pinus Precet, Wagir. Di sana terjadi dua kali (kekerasan seksual). Kemudian juga dikasih HP untuk mainan biar mau diajak pergi oleh tersangka," terangnya pada Rabu (30/7/2025).
Usai melakukan kekerasan seksual, tersangka sendiri yang memasang plester ke alat vital korban. Ia juga mengancam korban agar tidak memberitahukan orang tuanya apa yang sudah terjadi.
2. Tersangka ternyata melakukan pelecehan seksual sejak 2024

Tersangka juga mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada korban sejak 2024. Puncaknya pada Juli 2025, ia tega melakukan kekerasan seksual hingga alat vital korban mengalami pendarahan. Diketahui kalau tersangka memang dekat dengan korban karena rumah mereka bertetangga.
"Korban memang beberapa kali ngajak main tersangka, makanya diiming-imingi berapa kali melakukan pencabulan dengan beberapa cara. Pada 2024 itu (pelecehan) dengan tangan, daei 2024 itu menggunakan tangan, yang Juli (2025) itu melakukan persetubuhan ke korban," bebernya.
3. Korban sementara baru 1 orang saja, tapi masih dilakukan pengembangan

Lebih lanjut, Nur menjelaskan kalau sejauh ini baru 1 korban yang melapor, tapi polisi masih melakukan pengembangan. Polisi juga akan mengecek kejiwaan tersangka apakah ia memiliki penyakit mental.
"Masih kita dalami terkait kesehatan kejiwaan tersangka nanti kita akan berkoordinasi dengan psikologi kepolisian, apakah memiliki kelainan seksual. Kemudian kita juga lakukan pendampingan untuk trauma healing kepada korban dan pihak keluarga," pungkasnya.