Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kekerasan Seksual pada Anak TK, Pelaku Iming-imingi Susu

Konferensi pers kasus kekerasan seksual pada balita di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus kekerasan seksual pada balita di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Intinya sih...
  • Tersangka menjebak korban dengan iming-iming susu dan mainan
  • Tersangka telah melakukan pelecehan seksual sejak 2024, puncaknya pada Juli 2025
  • Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan akan mengecek kejiwaan tersangka

Malang, IDN Times - Polisi akhirnya meringkus H (23) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang telah melakukan kekerasan seksual pada KAM (4). Tersangka ternyata sudah melakukan pelecehan seksual sejak 2024, puncaknya pada Juli 2025 ia tega melakukan pemerkosaan pada korban.

1. Polisi ungkap cara tersangka menjebak korban

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menceritakan jika tersangka menjebak korban dengan mengiming-imingi susu. Ini dilakukan karena korban masih balita dan memang menyukai susu. "Iming-iming kayak botol susu, anak kecil kan suka dikasih susu, akhirnya dibawa oleh tersangka dibawa ke Hutan Pinus Precet, Wagir. Di sana terjadi dua kali (kekerasan seksual). Kemudian juga dikasih HP untuk mainan biar mau diajak pergi oleh tersangka," terangnya pada Rabu (30/7/2025).

Usai melakukan kekerasan seksual, tersangka sendiri yang memasang plester ke alat vital korban. Ia juga mengancam korban agar tidak memberitahukan orang tuanya apa yang sudah terjadi.

2. Tersangka ternyata melakukan pelecehan seksual sejak 2024

Konferensi pers kasus kekerasan seksual pada balita di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus kekerasan seksual pada balita di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tersangka juga mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada korban sejak 2024. Puncaknya pada Juli 2025, ia tega melakukan kekerasan seksual hingga alat vital korban mengalami pendarahan. Diketahui kalau tersangka memang dekat dengan korban karena rumah mereka bertetangga.

"Korban memang beberapa kali ngajak main tersangka, makanya diiming-imingi berapa kali melakukan pencabulan dengan beberapa cara. Pada 2024 itu (pelecehan) dengan tangan, daei 2024 itu menggunakan tangan, yang Juli (2025) itu melakukan persetubuhan ke korban," bebernya.

3. Korban sementara baru 1 orang saja, tapi masih dilakukan pengembangan

Konferensi pers kasus kekerasan seksual pada balita di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus kekerasan seksual pada balita di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Nur menjelaskan kalau sejauh ini baru 1 korban yang melapor, tapi polisi masih melakukan pengembangan. Polisi juga akan mengecek kejiwaan tersangka apakah ia memiliki penyakit mental.

"Masih kita dalami terkait kesehatan kejiwaan tersangka nanti kita akan berkoordinasi dengan psikologi kepolisian, apakah memiliki kelainan seksual. Kemudian kita juga lakukan pendampingan untuk trauma healing kepada korban dan pihak keluarga," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us