Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggratiskan biaya pemutihan pajak dan balik nama kendaraan bermotor (ranmor). Program ini berlaku mulai 23 September - 14 Desember 2019. Penggratisan ini merupakan kado dari Pemprov untuk warga Jatim yang akan merayakan hari jadi ke-74.
"Saya bilang tidak (hoaks). Yang ditanya ini pemutihan dan pembebasan bea balik nama bagi pemilik kedua. Saya sampaikan ini kado bersama dari pemprov," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat di Kantor Gubernur, Rabu (18/9).