Bawean Berstatus Tanggap Darurat Bencana Gempa Selama 21 Hari

Gresik, IDN Times - Bencana gempa bumi di Pulau Bawean ditetapkan statusnya menjadi tanggap darurat bencana selama 21 hari mulai 22 Maret hingga 11 April 2024. Penetapan status ini disampaikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
"Tanggap darurat bencana selama 21 hari dimulai 22 Maret hingga 11 April 2024 di Pulau Bawean," ujarnya, Senin (25/3/2024).
Tak hanya menetapkan status saja, pemerintah juga terus mengirim bantuan logistik, material hingga personel ke Pulau Bawean. Pemkan Gresik, kata Yani, memberangkatkan bantuan dari Kementerian Sosial berupa bahan pokok.
Kemudian juga Tim Tagana Dinas Sosial Kabupaten Gresik. “Mudah-mudahan bantuan ini bisa terlaksana dengan baik, kita doakan masyarakat Bawean terus dijaga dan terselamatkan, yang paling penting trauma healing tidak ada rasa kekhawatiran lagi bagi warga Bawean,” katanya.