Bapak di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandungnya Selama 3 Tahun

Surabaya, IDN Times - Betapa bejat kelakuan FD (41), seorang ayah di Kabupaten Sidoarjo. Ia menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks sejak berusia 13 tahun. Korban telah mengalami kekerasan seksual ini sejak sejak 2017 dan baru berani menceritakan peristiwa tersebut di tahun 2021.
1. Korban ditinggal bersama bapaknya saat sang ibu bekerja
Kuasa hukum korban, May Cendy Aninditya menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat korban berinisial V (16) sering ditinggal bersama sang ayah. Ibu korban merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja dari pukul 05.00-19.00 WIB. Sementara ayahnya adalah seorang pengangguran.
"Dia tiga bersaudara. Kakaknya sudah menikah. Sementara adiknya dibawa ibunya bekerja. Jadi dia tinggal di kos-kosan bersama ayahnya kalau ibunya kerja," ujar May saat dihubungi IDN Times, Jumat (4/6/2021).