Banyak Cagar Budaya di Malang Mangkrak, Renovasi Tak Boleh Sembarangan

Malang, IDN Times - Kota Malang memiliki banyak bangunan yang tergolong sebagai peninggalan cagar budaya. Beberapa di antaranya adalah Tugu Merdeka, kantor Korem, Hotel Shalimar, penunjuk arah di Kayutangan hingga SMK Yadika di Jl Semeru kota Malang. Namun, tak semua bangunan cagar budaya tersebut dalam kondisi bagus. Ada beberapa bangunan yang perlu perbaikan untuk bisa kembali seperti semula.
1. Renovasi bangunan cagar budaya tak sembarangan

Namun demikian, untuk proses renovasi bangunan cagar budaya nampaknya memang tak mudah. Pasalnya ada mekanisme yang harus dilewati oleh siapapun yang akan melakukan renovasi. Sebelum melakukan renovasi, harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
"Rekomendasi harus diperoleh sebelum melakukan proses renovasi," ucap sekertaris TACB Kota Malang, Agung Harjaya Buana.
2. Tak semudah benahi rumah
Lebih jauh, Agung Buana menjelaskan bahwa merenovasi bangunan cagar budaya bukan seeprti membenahi rumah. Ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui. Hal itu sesuai dengan advice planning dan keterangan rencana kota (AP-KRK).
"Termasuk juga untuk IMB renovasi cagar budaya harus sesuai rekomendasi TACB dan dituangkan dalam AP-KRK," tambahnya.
3. Mekanisme sebelum renovasi cukup panjang

Sebelum mendapatkan rekomendasi, ada beberapa tahapan yang harus dilewati oleh pemohon. Tim Ahli Cagar Budaya juga perlu melakukan beberapa langkah seperti survey terlebih dahulu terhadap bangunan yang diajukan. Nantinya, usai survey akan dilakukan rapat dan sidang bersama pemohon. Sebelum akhirnya rekomendasi renovasi diberikan.
"Saat ini sudah banyak yang memahami mekanisme tersebut. Sehingga dalam sekali sidah sudah bisa lebih dari satu objek yanh diputuskan," jelasnya.
4. Lakukan pendataan
Lebih jauh, Agung Buana menyebut saat ini ada sekitar 40 bangunan cagar budaya yang masuk data. Beberapa diantaranya masih belum terdaftar dan baru akan didaftarkan usai lebaran ini. Beberapa diantaranya merupakan permintaan dari pemilik bangunan.
"Kami sangat mengapresiasi hal itu," tandasnya.