Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bansos Dihentikan Selama Pilkada, Pemprov Jatim Tunggu Edaran Resmi

Bansos Dihentikan Selama Pilkada, Pemprov Jatim Tunggu Edaran Resmi
ilustrasi penerima bansos (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI setuju dengan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) se-Indonesia. Penghentian ini rencananya akan dilakukan sampai gelaran Pilkada serentak 2024 selesai.

Mengetahui hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono masih menunggu surat edaran resmi dari Kemendagri terkait penghentian sementara penyaluran bansos ini. Sekarang, kata Adhy, pemprov memilih menahan penyaluran bansos sembari menunggu petunjuk kebijakan tersebut.

"Kita melihat kebijakan Pak Kemendagri, maka kita tahan dulu (penyaluran bansos) sampai tanggal 27 (November)," ujarnya saat ditemui di Grand City Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Jika dalam surat edaran nanti sudah ada petunjuk pelaksanaannya, Adhy akan mengkajinya terlebih dulu bersama jajaran Perangkat Daerah (PD) di Pemprov Jatim. Menurutnya, penyaluran bansos tetap bisa dilakukan asalkan tidak bersinggungan dengan politik utamanya Pilkada 2024.

"Kalau rakyat membutuhkan dan kita tidak yakin bahwa bisa memastikan itu tidak bersentuhan dengan calon, maka tidak masalah," katanya.

"Apalagi kalau bansosnya dengan sistem, dengan transfer, maka tidak masalah," tambah Adhy.

Namun, sambung Adhy, kajian itu nantinya juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sehingga ke depannya tidak menyalahi aturan yang ada terkait penyaluran bansos di wilayah Jatim.

"Kami coba koordinasikan dengan pusat kebijakannya pusat seperti apa, jika edarannya ada maka kita hentikan (bansosnya) sampai selesai Pilkada," pungkas dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

Gus Ipul: Gedung SRMA Surabaya 90 Persen, Ditarget Siswa Pindah Juli

26 Jun 2026, 23:00 WIBNews