Surabaya, IDN Times -Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM berat resmi dibentuk pada Minggu (25/9/2022) di Surabaya. Pembentukannya sendiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2022.
Nah, tim ini diarahkan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang ditunjuk oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo sebagai Ketua Tim Pengarah.