Babak Baru Kasus Pelecehan di RS Malang, Ini Tanggapan Pihak Korban

Malang, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual di RS Persada Malang memasuki babak baru, pasalnya kini terduga pelaku bersama kuasa hukumnya melaporkan balik korban QAR dengan pasal pencemaran nama baik. Kini kasus ini menjadi semakin pelik karena polisi belum menentukan apakah dr AY akan jadi tersangka atau tidak.
1. Kuasa hukum korban QAR mengatakan sudah mengetahui jika kliennya dilaporkan balik

Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan menyampaikan jika pihaknya sudah mengetahui jika kliennya dilaporkan balik oleh dr AY dan kuasa hukumnya. Tapi ia masih tidak mengerti dengan dasar apa dr AY membuat laporan. Ia juga belum mendapat surat panggilan dari Satreskrim Polresta Malang Kota terkait laporan ini.
"Kita tunggu aja, cuma menurut saya atau pendapat saya seharusnya hal tersebut tidak dilakukan, baik oleh dokter maupun dari pihak kepolisian. Karena ini saya selesaikan dulu proses yang sedang berjalan, saya pikir ini upaya pembungkaman terhadap korban," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).
Satria berpendapat jika laporan ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, tentu akan menjadi preseden buruk di masyarakat. Sehingga menyebabkan para korban pelecehan seksual akan takut untuk melapor. "Tapi ya sudah kita tunggu saja dan kita siap kooperatif misalkan kalau dilaporkan," ujarnya.
2. Satria merasa belum ada perkembangan signifikan dalam kasus ini

Ketika disinggung terkait perkembangan laporan QAR terhadap dugaan pelecehan seksual yang menimpanya. Menurutnya, sejauh ini baru 5 orang yang diperiksa diantaranya 2 korban, 2 saksi, dan terduga pelaku. Tapi Satria heran belum ada tersangka yang ditetapkan sejauh ini.
"Mengenai progres laporan kita sudah dua minggu memang, dan memang belum ada perkembangannya signifikan. Kita akan menunggu, kita akan tanyakan ke penyidik, memang ini sudah terlalu lama. Kita juga harus konsern terhadap kesehatan mental korban, korban juga kelelahan menghadapi permasalahan seperti ini, terkuras emosinya," bebernya.
Tapi Satria menyampaikan jika sudah ada psikiater yang mendampingi korban untuk menguatkan mentalnya. Tapi ia berpendapat jika kasus ini berlarut-larut, tentu akan membuat korban semakin menderita.
3. Kuasa hukum korban akhirnya telah berkomunikasi dengan RS Persada Malang

Lebih lanjut, Satria mengungkapkan jika pihaknya akhirnya mulai berkomunikasi dengan RS Persada Malang dan kuasa hukumnya. Menurutnya, komunikasi ini adalah bentuk komitmen RS Persada Malang untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual ini. RS Persada Malang juga menyampaikan akan berpihak pada korban.
"Jadi menurut saya itu sudah cukup untuk membantu korban supaya tetap semangat. Tapi ya tentu kita juga butuh bukti nyatanya ya, bukan hanya komitmen itu aja. Saya pikir nanti diproses pemeriksaan selanjutnya itu bakal banyak peran dari Persada yang yang kami butuhkan untuk pengungkapan kasus ini," pungkas pria berkacamata ini.