Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alasan Teknis, YP Kembali Cabut Permohonan Ganti Kelamin

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum YP, Irwan Santoso Hadiwidjadja, menyampaikan bahwa permohonan perihal ganti kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah dicabut. Sebagaimana diketahui, YP merupakan warga asal Tuban yang mengajukan permohonan ganti kelamin.

1. Permohonan dicabut alasan teknis

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan keterangan Irwan, pihaknya menarik permohonan karena alasan teknis. Sebelumnya, YP mengajukan permohonan tanpa didampingi kuasa hukum, sehingga banyak hal yang dianggap tidak memenuhi substansi hukum.

“Alasannya lebih ke teknis. Setelah kami periksa (permohonannya), ternyata banyak yang kurang lengkap. Sehingga kami putuskan mencabut untuk mempersiapkan bukti dan saksi-saksi lainnya,” kata Irwan di PN Surabaya, Rabu (20/11).

2. Atas saran keluarga akhirnya menggunakan kuasa hukum

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

 

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa pihak keluarga YP meminta supaya pemohon didampingi oleh kuasa hukum.

“Pihak keluarga yang mengajukan kami,” kata Irwan saat ditanya kenapa tiba-tiba YP menggunakan jasa kuasa hukum.

“Dia kaget dan setres karena lihat teman-teman media (kasusnya jadi perhatian masyarakat). Akhirnya keluarga memutuskan untuk menunjuk kami,” sambung dia.

3. Akan mengajukan permohonan lagi secepat-cepatnya

Ilustrasi hukum (Pixabay)

 

Irwan memaklumi apabila pemohon banyak kekurangan dalam pemberkasan. Karena itu, saat ini, dirinya tengah mempersiapkan saksi dan bukti-bukti untuk mengajukan permohonan kembali.

“Setelah sempurna nanti akan saya ajukan kembali. Doakan saja secepatnya, ini lagi proses,” tutup Irwan.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us