Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Pelecehan di RS Persada Malang

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Intinya sih...
Polisi akan panggil dr AY sebagai tersangka pada Senin depan
dr AY belum ditahan karena masih kooperatif dan belum ada indikasi kabur
dr AY ditetapkan sebagai tersangka karena bukti-bukti sudah cukup
Malang, IDN Times - Polisi telah menetapkan dr AY sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di RS Persada Malang. Status dr AY ini dinaikkan setelah sebelumnya hanya sebagai saksi saja. Namun, hingga saat ini dr AY belum juga ditahan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Follow Us