Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alasan Pengusaha Surabaya Laporkan Armuji, Giring Opini Publik

Pemimpin perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana. (IDM Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pengusaha yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jatim buka suara. Alasan pelaporan tersebut karena pengusaha itu merasa Armuji menggiring opini publik yang membuatnya merugi secara meterial dan immaterial.

Ditemui di Kawasan Surabaya Barat pada Jumat (11/4/2025) malam, Jan Hwan Diana mengatakan dia meminta maaf atas kegadugan yang terjadi. Ia tak ada maksud untuk membuat onar dengan kabar yang beredar. "Saya minta maaf buat gaduh satu Surabaya," ujarnya. 

Diana mengungkap, pelaporan itu bermula saat Armuji datang ke tempatnya tanpa pemberitahuan dan menelpon menggunakan nomor tidak dikenal untuk mengklarifikasi soal penahanan ijazah karyawan. Ia mengira saat itu, nomor tersebut adalah penipu, dengan spontan dalam sambungan telpon itu Diana mengatakan Armuji sebagai penipu.

"Ijazahnya warga Surabaya mana? (kata Armuji). Saya jawab, pak, saya nggak tahu bapak, kalau bapak ada masalah sama saya, kita ketemu di kantor polisi saja. Saya juga nggak marah, nggak apa, itu reaksi wajar orang tiba-tiba ditelepon, nggak ketemu muka," ungkap Diana.

Keesokan harinya, Diana baru tahu bahwa yang menelponnya adalah Armuji dari konten media sosial milik Wawali tersebut. Dia kaget, di konten itu ada fotonya dan Amuji menuduhnya sebagai bandar narkoba. 

"Saya bingung, syok, apa yang terjadi, saya dikatain bandar narkoba. Aku iki kerjo setengah mati (saya ini kerja setengah mati), pagi sampai malam, kok ngomongnya kayak gitu," ungkapnya. 

Menurut Diana, Armuji sebagai Wakil Wali Kota Surabaya yang membawa nama pemerintah harusnya datang dengan prosedur yang benar. Mulai dari mengirim surat hingga meminta mediasi.

"Kita ini pengusaha, nomor telepon diketahui banyak orang. Namanya instansi resmi pasti kasih surat, undangan, klarifikasi ke kantornya. Kalau tiba-tiba ditelepon tanpa ada surat pemberitahuan, dibentak-bentak, reaksi saya nggak balas (bentak)," jelasnya. 

Atas hal ini, Diana pun melaporkan Armuji menggunakan Undangan-undangan ITE Pasal 25 dan 47 ke Polda Jatim. Ia merasa Armuji melalui kontennya telah menggiring opini publik yang menyebabkannya merugi secara material dan immaterial.

"(Melaporkan) karena memasang foto saya dan suami, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan inmaterial. Saya merasa takut, saya diserang, padahal saya nggak salah," tuturnya Diana.

Ia pun tak menutup pintu untuk bisa bertemu langsung dengan Armuji dan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Dia berharap agar tak ada lagi publik yang memojokkannya.

"Mau ketemu itu monggo, mau bicara satu hari juga monggo. Tapi tolong lah jangan menyebarkan fitnah. Dibilang saya jual narkoba, siapapun yang digitukan sakit hati loh," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan usai dia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait penahanan ijazah karyawan di kawasan Margomulyo. 

Sidak itu diunggah oleh Cak Ji melalui akun media sosialnya TikTok dan Instagram @cakj1. Dalam postingan tersebut Cak Ji mendatangi sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo usai dia mendapat aduan warga mengenai penahanan ijazah. Ia datang untuk mengklarifikasi pemilik. 

Saat datang, pemilik tak ada di tempat. Cak Ji pun berusaha menghubungi pemilik perusahaan. Bukan malah mendapat sambutan baik, melalui sambungan telpon, pemilik bernama Diana justru berbicara dengan nada tinggi kepada Cak Ji dan menuduh sebagai penipu. 

Sehari setelah sidak, Cak Ji ternyata dilaporkan ke Polda Jatim oleh Diana. Melalui postingan lain di Instagramnya, Cak Ji mengatakan dia datang dengan baik-baik. Akan tetapi dia mendapat respon yang kurang menyenangkan.

"Saya Armuji Wakil Wali Kota Surabaya, dalam hal ini waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahan yang saya sidak kemarin, ternyata mereka saya datangi secara baik-baik, ternyata responsnya seperti apa yang di video, saya dikatakan penipu dan sebagainya," ujar Cak Ji dalam postingan yang sudah mendapat izin untuk dikutip IDN Times.

Cak Ji pun berterima kasih atas laporan tersebut. Ia berharap, masyarakat bisa lebih profesional dan objektif dalam menghadapi masalah. 

"Maka hal tersebut menjadi konsumsi berita di media sosial bahwa tanggal 10 April juga saya dilaporkan Jan Hwa Diana di Polda, terima kasih laporannya, ini supaya masyarakat bisa menyikapi secara profesional secara objektif, apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, untuk membela anak yang tertindas," kata dia. 

Terlebih ijazah adalah dokumen penting bagi seseorang yang telah lulus dari pendidikan. Sehingga tak sepatutnya ijazah ditahan oleh perusahaan. 

"Ijazah sekolah sama Pemprov sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya, ini orang mau resign kerjaan ijazahnya yang ditempuh dalam waktu tiga tahun kok ditahan, saya mau klarifikasi dengan baik kok justru tidak diterima dengan baik," ungkapnya. 

Atas laporan ini, Cak Ji akan datang ke Polda Jatim bila ia diundang untuk dimintai keterangan. Dia akan menjelaskan secara jelas apa yang terjadi. 

"Jan Hwan Diana terima kasih telah melaporkan saya ke Polda, kalau saya dipanggil saya akan hadir dan saya akan jelaskan secara jelas. Jangan sampai ini kaya yang di SMA Gloria Surabaya, mereka yang disuruh menggonggong seolah mereka kebal hukum," pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us