Malang, IDN Times - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, Kota Malang, menemukan ada kejanggalan dalam proses pemungutan suara di di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda. Kejanggalan ini karena diduga ada penyusup yang mencoblos meskipun tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kondisi ini membuat 4 TPS ini terancam harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tapi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang masih melakukan penyelidikan.
