939.746 Peserta BPJS Kesehatan di Jatim Terancam Dinonaktifkan

Intinya sih...
939.746 peserta BPJS Kesehatan di Jatim terancam dinonaktifkan karena kebijakan Kemensos yang mempengaruhi 7,3 juta peserta.
Verifikasi ulang dilakukan untuk mengecek validitas penerima manfaat dan memastikan layanan kesehatan tidak terganggu.
Peserta yang dinonaktifkan masih bisa menolak dengan membawa bukti yang jelas, sementara Dinsos Jatim mendorong mencari penggantinya jika layak dihapus.
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 939.746 peserta BPJS Kesehatan dari kelas Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Timur (Jatim) terdampak kebijakan 7,3 juta peserta yang dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos). Kini, mereka akan diverifikasi ulang sebelum nantinya dihapus bagi yang memang sudah tidak layak menerima.
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa Pemprov telah menggelar rapat terkait kebijakan Kemensos tersebut. Ia memastikan data resmi peserta yang akan dinonaktifkan segera ditindaklanjuti pihak Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. “Kami baru saja berkoordinasi dengan sejumlah instansi. Ini nanti akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Melalui Dinsos Jatim, lanjut Emil, seluruh pemkab/pemkot diminta segera melakukan verifikasi. Termasuk mengecek validitas para penerima manfaat. "“Tentu, kami tidak ingin kebijakan mengganggu layanan kesehatan. Yang tidak mampu atau masuk kategori miskin akan diupayakan dapat bantuan lagi,” katanya.
Mantan Bupati Trenggalek ini pun meminta seluruh instansi, termasuk BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi. Sehingga nantinya tidak ada miskomunikasi dengan peserta yang telah dinonaktifkan BPJS-nya saat berobat.
Menurut Emil, penghapusan peserta PBI JK sebenarnya tidak saklek. Warga masih bisa menolak dengan membawa bukti yang jelas. Mereka bisa menunjukkan jika benar-benar masih berhak dapat bantuan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani menjelaskan jika penghapusan didasarkan pada berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun verifikasi tetap harus dilakukan. Terutama mengecek peserta yang terkena penghapusan. “Kalau benar memang layak dihapus, maka kami mendorong segera mencari penggantinya,” kata Novi.
Novi menegaskan jika jumlah peserta BPJS Kesehatan kelas PBI JK di Jatim mencapai 15.084.000. Harapannya jumlahnya tetap sama. Sehingga ada penggantian untuk peserta yang telah dihapus.