Surabaya, IDN Times - Polda Jatim menyita sembilan supercar mewah. Penyitaan ini bukan tanpa sebab. Diduga mobil dengan merek ternama, mulai dari Lamborghini, McLaren, Jaguar dan Mini Chooper itu tidak dilengkapi surat resmi alias bodong.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Soeprijanto menyebut, memang ada kemungkinan jika supercar tersebut bodong. Di Surabaya sendiri, memang lumrah ditemui pemilik supercar.