Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

84 Palson Pilkada Jatim Ditetapkan, 13 Pjs Terima SK Besok

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono (dok. Humas Pemprov Jatim)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono (dok. Humas Pemprov Jatim)

Surabaya, IDN Times - Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) 2024. Seluruh petahana yang kembali berkontestasi pun diwajibkan mengambil cuti. selama masa kampanye. 

Khusus di Jawa Timur (Jatim), tercatat ada sebanyak 84 pasangan calon (paslon) yang mendaftar di seluruh daerah pada Pilkada kali ini. Rinciannya, 81 paslon di tingkat pemilihan bupati/wali kota (pilbup/pilwali), dan tiga di tingkat pemilihan gubernur (pilgub).

Dari total yang berkontestasi tersebut, ada sebanyak 27 kabupaten/kota yang pesertanya berstatus petahana. Mereka maju kembali untuk melanjutkan tahta. Namun tidak semua petahana harus mengajukan cuti. Sebab hanya 14 yang saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah. 

Nah, selama masa cuti, jabatan mereka akan digantikan pelaksana tugas (Plt) bupati/wali kota dan penjabat sementara (pjs). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pun sudah menerima pengajuan cuti para petahana yang maju lagi.

"Kami serahkan Surat Keputusan (SK)-nya hari Selasa," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Senin (23/9/2024). 

Adhy menambahkan, ada 13 Pjs yang bakal menerima SK. Mereka akan bertugas hingga 27 November 2024. Adapun status mereka bisa berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim atau berasal dari Kemendagri.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Choirul Umam mengatakan bahwa petahana yang maju wajib mengajukan cuti. Itu sejak ditetapkan yang bersangkutan sebagai bakal calon. “Aturannya sejak ditetapkan. Harus sudah cuti mereka,” katanya.

Aturan cuti terkait pilkada juga berubah kali ini. Tidak hanya hanya dilakukan saat kampanye saja. Namun proses itu dijalani selama masa kampanye. “Sekitar dua bulan. Selama masa kampanye,” pungkas Umam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us