8 Penimbun BBM di Tengah Kelangkaan di Jember Ditangkap Polisi

- Delapan penimbun BBM ditangkap polisi di Jember.
- Para pelaku membeli BBM secara berlebihan, menimbunnya, lalu menjual kembali dengan harga tinggi.
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM.
Jember, IDN Times - Di tengah sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jember, ternyata masih ada yang menimbun. Praktik penimbunan ini pun diungkap oleh kepolisian. Sebanyak delapan orang pelakunya dibekuk.
Adapun delapan orang yang ditangkap ialah HL (40), warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30), warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membeli BBM secara berlebihan. Kemudian menimbunnya sementara waktu. Setelah itu dijual kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, yakni antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per liter.
"Para pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan," ujar Kasi Humas Polres Jember, Ipda M. Zazim, Kamis (31/7/2025).
“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zazim menambahkan.
Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, lima sepeda motor, lima jeriken ukuran 20 liter, dua jeriken ukuran 5 liter, satu drum ukuran 25 liter, satu galon air mineral, empat selang bensin, dua corong plastik, 120 liter BBM jenis Pertalite.
Polres Jember juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan. Serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM.