Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Saat ini, KPK telah memanggil 7 perwakilan Pokmas yang ada di Malang untuk diperiksa di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota.
Sebelumnya, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dilaporkan 17 tersangka ada pemberi suap dan 4 diantaranya penerima suap. Dari 17 pemberi suap, 15 diantaranya dari pihak swasta.