Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

69 Pejabat Pemkot Surabaya Duduki Jabatan Baru di Tahun 2026

IMG-20260102-WA0067.jpg
Pelantikan pejabat baru Pemkot Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • 69 pejabat Pemkot Surabaya menduduki jabatan baru di awal tahun 2026, termasuk pimpinan definitif untuk DPMPTSP dan DPRKPP.
  • Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan aturan perputaran jabatan maksimal setiap 2-2,5 tahun untuk memberikan pengalaman lintas fungsi.
  • Pemkot Surabaya meluncurkan inisiatif strategis berupa Satgas Premanisme dan Gugus Tugas Reformasi Agraria untuk menjaga kondusivitas kota.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 69 orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menduduki jabatan baru di awal tahun 2026. Pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional Penyetaraan itu dilantik dan diambil sumpah jabatannya bertempat di Graha Sawunggaling pada Jumat (2/1/2026).

Pada pelantikan tersebut, dua jabatan krusial kini telah memiliki pimpinan definitif. Lasidi resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara Iman Kristian Maharhandono dipercaya menahkodai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukan pada awal tahun ini, membawa tiga agenda utama, yakni menyesuaikan struktur kedinasan agar lebih efisien, percepatan riset dan penelitian melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang dapat diakses antar Perangkat Daerah (PD).

“Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, pelantikan ini untuk menegaskan aturan bahwa tidak ada Kepala Dinas yang menjabat lebih dari tiga tahun di satu posisi. Perputaran jabatan dilakukan maksimal setiap 2 hingga 2,5 tahun untuk memberikan pengalaman lintas fungsi,” terang Eri ditemui di Graha Sawunggaling.

Untuk menegakkan reformasi birokrasi, Eri juga menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat mengeluarkan "Rapor Pejabat" setiap enam bulan sekali. Rapor ini tidak hanya menjadi konsumsi internal, tetapi akan dipublikasikan kepada masyarakat luas sebagai pertanggungjawaban hasil kerja.

"Tunjukkan kepada khalayak ramai. Saya ingin keterbukaan. Jika dalam satu tahun outcome tidak tercapai dan nilai rapor di bawah 80, maka pejabat tersebut akan diturunkan, bukan sekadar mutasi. Yang menentukan nasib para pejabat adalah kinerja sendiri dan penilaian masyarakat," tegas Eri.

Ia mengingatkan bahwa birokrasi adalah pemimpin sejati rakyat karena mereka mengabdi hingga masa pensiun, berbeda dengan jabatan politik yang dibatasi periode. Oleh karena itu, Eri meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati nurani dan menjauhi praktik politik praktis, fitnah, maupun upaya saling menjatuhkan.

“Yang dilantik hari ini adalah pilihan warga Surabaya. Maka kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada jenengan jangan pernah disiasiakan,” imbuhnya.

Selain rapor kinerja, Pemkot Surabaya juga meluncurkan dua inisiatif strategis untuk menjaga kondusivitas kota, pertama adalah pembentukan Satgas Premanisme, dengan tugas khusus untuk menangani ormas yang terafiliasi dengan praktik premanisme. Satgas ini akan tersebar di wilayah Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat.

Kedua, pembentukan Gugus Tugas Reformasi Agraria sebagai wadah penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan BPN, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemkot. Masyarakat diimbau tidak main hakim sendiri dalam masalah pertanahan.

"Tahun 2026 adalah titik perubahan. Cara memimpin Surabaya akan berbeda. Kita tunjukkan bahwa Surabaya adalah kota yang transparan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Selain dua jabatan krusial diatas, 6 jabatan pratama lainnya juga mengalami rotasi di antaranya:

1. Syamsul Hariadi menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

2. Agus Imam Sonhaji menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

3. Hidayat Syah menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.

4. Mia Santi Dewi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdangan.

5. Yusuf Masruh menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

6. Febrina Kusumawati menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

5 Fakta Pembunuhan PSK di Malang

02 Jan 2026, 18:47 WIBNews