Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Satnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan upaya perdagangan sabu di daerah Sidoarjo. Dua orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Setelah melakukan penangkapan, polisi mengembangkan kasus itu. Hasilnya, lebih dari 6 kilogram sabu diamankan. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan yang memimpin jalannya konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/8) mengatakan, sabu tersebut bisa menimbulkan korban jiwa hingga 62.510 orang. 

1. Dua pelaku sedang membawa sabu seberat 55,49

IDN Times/Fitria Madia

Luki menjelaskan bahwa pengungkapan ini berasal dari laporan masyarakat bahwa terjadi proses mencurigakan di sebuah rumah yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan narkotika berjenis sabu-sabut. Setelah ditelusuri, akhirnya pada Selasa (2/10) kepolisian dapat meringkus kedua pelaku yaitu AM (41) dan MM (19) di depan sebuah ATM kawasan Sidoarjo. Saat penangkapan ini, kedua pelaku terbukti sedang mengantongi 11 paket sabu-sabu seberat 55,49 gram.

"Dari Polrestabes jajaran Satnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku yang berawal laporan masyarakat. Akhirnya diamankan," ujar Luki.

2. Ditemukan sabu seberat 6,19 kg dalam rumah

Editorial Team

Tonton lebih seru di