Surabaya, IDN Times - Satnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan upaya perdagangan sabu di daerah Sidoarjo. Dua orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Setelah melakukan penangkapan, polisi mengembangkan kasus itu. Hasilnya, lebih dari 6 kilogram sabu diamankan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan yang memimpin jalannya konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/8) mengatakan, sabu tersebut bisa menimbulkan korban jiwa hingga 62.510 orang.