5 Remaja di Surabaya Ditangkap Gegara Tawuran

Surabaya, IDN Times - Masih dalam momen Idul Adha, lima orang remaja di Surabaya malah melakukan aksi tawuran, Selasa (18/6/2024) malam. Mereka diciduk polisi saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Parang Kusuma, Indrapura, Surabaya.
1. Ditangkap berdasarkan informasi di media sosial

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengatakan, tiga remaja itu ditangkap setelah tim respati mengetahui indikasi tawuran dari media sosial (medsos). Dari informasi tersebut, tim Respatti pun mendatangi lokasi.
"Tim respon cepat tindak langsung mendatanggi lokasi yang akan di jadikan tempat tawuran tersebut, sesaat sampai di lokasi teryanta benar, tim respatti menjumpai gerombolan pemuda," tutur AKBP Teguh, Rabu (19/6/2024).
2. Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku

Sempat terjadi kejar-kejaran, antara Tim Respatti dengan para remaja tersebut. Setelah sempat kejar-kejaran, akhirnya petugas menangkap lima orang pelaku.
"Lima pemuda yang diamankan adalah, ADS (15) warga Krembangan Jaya, FA (15) warga Niaga Kali, BT (15) warga Jl. Indrapura 54 Surabaya, MA (18) warga Krembangan Jaya, dan AH (19) warga Krembangan Jaya Surabaya," kata Teguh.
3. Tiga senjata tajam disita polisi

Dari hasil penangkapan tersebut, selain menangkap lima orang remaja, pihaknya juga menyita barang bukti. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, tiga buah senjata sajam berupa satu celurit panjang, dua corbek dan satu buah handphone.
"Para pemuda itu, disangkakan dengan UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam. Selanjutnya lima gengster diserahkan ke polsek Bubutan Surabaya, untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.