5 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata Bawa Nakes Jember di Jalur Bromo

Surabaya, IDN Times – Kecelakaan bus pariwisata terjadi di jalur wisata Bromo, tepatnya di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Bus bernopol P 7221 UG yang membawa rombongan wisatawan asal Jember mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang dari Gunung Bromo menuju Jember.
Tragedi ini menewaskan delapan orang dan melukai puluhan penumpang lainnya. Berikut fakta-fakta hasil penyelidikan awal yang disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi.
1. Bus membawa 52 penumpang

Bus dikemudikan oleh Al Bahri dengan kernet Mergi. Total ada 52 penumpang, seluruhnya rombongan wisata dari Jember.
“Perjalanan ini adalah rombongan wisata dari Jember ke Gunung Bromo, dan kecelakaan terjadi saat perjalanan kembali ke Jember,” ujar Iwan saat konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (16/9/2025).
2. Korban 8 meninggal, 9 luka berat

Akibat kecelakaan, delapan penumpang meninggal dunia, sementara 44 lainnya mengalami luka-luka dengan kondisi beragam, dari ringan hingga berat.
“Dari 44 korban luka, ada 9 luka berat. Selebihnya sudah diperbolehkan pulang atau rawat jalan,” jelas Iwan.
Seluruh penumpang adalah keluarga besar tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember. Karena itu, korban luka kemudian dipindahkan ke RS Bina Sehat untuk penanganan lebih lanjut.
3. Tidak ada bekas pengereman di lokasi kejadian

Hasil olah TKP tim Traffic Accident Analysis (TAA) menunjukkan tidak ada jejak pengereman di jalur sepanjang 60 meter. “Bus hilang kendali dan menabrak dinding tebing sebelah kanan. Tidak ditemukan adanya jejak pengereman,” ungkap Iwan. Kerusakan parah terjadi di sisi kanan bus. Saksi selamat menyebut sebagian besar korban tewas duduk di sisi kanan.
“Korban yang meninggal dunia banyak berada di sisi kanan bus, mulai dari row keempat ke belakang,” kata Iwan.
4. Bus laik jalan, sopir negatif narkoba

Bus Hino tersebut tercatat memiliki dokumen resmi dan uji KIR yang masih berlaku. Sopir juga memiliki SIM sesuai klasifikasi.
“Kendaraan dalam kondisi administrasi lengkap. Baik STNK, KIR, maupun SIM pengemudi semuanya sesuai,” tegas Iwan. Tes terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif dari pengaruh narkoba maupun alkohol.
“Pengemudi dalam kondisi sehat, sadar, dan tidak terpengaruh obat-obatan,” tambah Iwan.
5. KNKT turun tangan selidiki penyebab kecelakaan

Selain tim Polda Jatim, KNKT dan TAA Mabes Polri juga turun langsung ke lokasi. Kecepatan bus sebelum kecelakaan diperkirakan antara 64–80 km/jam. Investigasi lanjutan akan melibatkan ahli dari pabrikan Hino untuk mengecek sistem teknis bus, mulai dari kelistrikan, kemudi, hingga pengereman.
“Kami sudah bersurat ke pihak Hino untuk menghadirkan ahli teknis. Ini untuk memastikan apakah seluruh sistem kendaraan berfungsi dengan baik,” pungkas Iwan.