Magetan, IDN Times — Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, tengah menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Selain kasus hukum yang menjeratnya, laporan harta kekayaannya juga ikut menjadi perhatian.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan bersih yang dimiliki mencapai Rp1,036 miliar. Berikut tiga fakta utama terkait harta dan profilnya:
