Dari Aspirasi ke Manipulasi, Ini Modus Korupsi Pokir DPRD Magetan

- Kejaksaan Negeri Magetan mengungkap dugaan korupsi dana Pokir DPRD yang dijalankan secara sistematis dari tahap perencanaan hingga pencairan hibah.
- Kelompok penerima hibah hanya dijadikan formalitas, sementara proposal dan laporan pertanggungjawaban dikondisikan oleh pihak terafiliasi dengan oknum dewan.
- Ditemukan pemotongan dana, pengalihan kegiatan ke pihak ketiga, serta proyek fiktif dengan laporan rapi yang menutupi penyimpangan dan merugikan keuangan daerah.
1. Kelompok penerima hanya formalitas

Kelompok masyarakat penerima hibah ternyata hanya dijadikan pelengkap administrasi. Proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak disusun mandiri, melainkan telah dikondisikan oleh pihak yang terafiliasi dengan oknum dewan.
“Aspirasi masyarakat hanya dijadikan dokumen formal untuk meloloskan pencairan anggaran,” ujar Sabrul Iman.
2. Pemotongan dana dan alih kegiatan

Saat dana dicairkan, ditemukan praktik pemotongan dengan berbagai dalih, mulai dari biaya administrasi hingga kepentingan pribadi. Tak hanya itu, kegiatan yang seharusnya dilakukan secara swakelola justru dialihkan ke pihak ketiga.
3. Proyek fiktif, LPJ tampak rapi

Modus lain adalah pengadaan barang yang diduga fiktif. Meski laporan administrasi terlihat rapi, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan laporan.
“Kualitas pekerjaan tidak terjamin dan laporan keuangan dijadikan alat legitimasi untuk menutupi penyimpangan,” tegas Sabrul Iman.
Kejari menilai praktik ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta berpotensi merugikan keuangan daerah. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
















