Magetan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan melantik 28 anggota baru Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Senin malam (10/3/2025). Pelantikan yang digelar di Gedung Jalak Lawu KPU Magetan ini dilakukan sebagai persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Empat TPS yang akan menggelar PSU tersebut adalah TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.