PSU Pilkada Magetan 22 Maret, KPU Siapkan Rp403 Juta

Magetan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan tengah bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 22 Maret 2025. PSU ini dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp403 juta.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa persiapan terus dimatangkan, termasuk pelantikan 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan penetapan Badan Ad Hoc yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PSU.
“Seluruh kebutuhan PSU telah kami susun, termasuk logistik. Saat ini, sebanyak 2.000 surat suara khusus PSU telah melalui proses penyortiran dan pelipatan,” ujar Noviano.
Meski demikian, KPU masih menemukan kekurangan 15 surat suara. Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di empat TPS yang menggelar PSU mencapai 2.117 orang, dengan tambahan 2,5% surat suara cadangan.
TPS yang akan menggelar PSU meliputi TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang di Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri di Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah di Kecamatan Ngariboyo.
Saat ini, KPU Magetan tengah menyiapkan pencetakan tambahan surat suara yang administrasinya telah diselesaikan pekan lalu.
“Insya Allah, pencetakan segera dilakukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kelancaran PSU,” tutup Noviano.